Sikat Habis Perjudian, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Sibolangit, Empat Tersangka Dicokok


MEDAN — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Melalui gerak cepat dan taktis, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggulung praktik perjudian jenis mesin tembak ikan yang meresahkan warga di kawasan Kecamatan Sibolangit.


Operasi penindakan tegas ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah, beserta jajaran. Tim gabungan bergerak merespons laporan terkait aktivitas ilegal yang secara berani beroperasi di tengah permukiman warga dan area penginapan.


Lokasi penggerebekan tersebut berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Wilayah ini diketahui masuk ke dalam yurisdiksi atau Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.


Dalam operasi yang berlangsung cepat tanpa kompromi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyergap aktivitas perjudian yang tengah berlangsung dan mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti.


Adapun rincian penindakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah sebagai berikut:


Tersangka Diamankan: Total 4 (empat) orang.


Barang Bukti (BB): 2 (dua) unit mesin judi tembak ikan.


"Langkah tegas ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegas kepolisian dalam operasi tersebut.


Kehadiran praktik perjudian di kawasan permukiman dan penginapan ini sebelumnya dinilai sangat meresahkan karena berpotensi merusak moral masyarakat dan memicu tindak kriminalitas lanjutan.


Kini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti berupa mesin judi tembak ikan telah diboyong ke Mako Polrestabes Medan. Para pelaku akan menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum. Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan dan melanggar hukum di lingkungan masing-masing.

Informasi Terkini & Terpercaya

Harianshifa

© 2026 Redaksi HarianShifa.com, Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.